Kampar, Wartamerdeka.com – Polda Riau Melalui Tim Unit 3 Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Tangkap Salah Satu Diduga Pengusaha Galian pasir batu (Sirtu) ILegal, di Desa Petapahan Kecematan Tapung Kabupaten Kampar Riau.
Hal ini di benarkan oleh Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati melalui Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman Senin 27 Oktober 2024 lewat WhatsApp pribadinya mengatakan.
“Iya betul ada penangkapan di wilayah Tapung di Desa Petapahan oleh Polda Riau, saya sekarang sedang penanganan karhutla di Desa Karya Indah,” katanya.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan penangkapan di lakukan oleh Tim unit 3 Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Sekitar Pukul Jam 15.00 WIB dan mengunakan dua yunit mobil berwarna hitam, dan membawa dua orang penjaga dan operator nya.**AN
Editor:AN