SEMARANG, wartamerdeka.com – Aksi unjuk rasa yang digelar di Kota Semarang pada Kamis (22/08/2024) berakhir ricuh. Gerbang kantor DPRD Jawa Tengah roboh setelah massa semakin tidak terkendali. Aparat keamanan terpaksa mengambil tindakan represif untuk mengendalikan situasi, yang justru memperparah ketegangan.
Bayu Jalar Prayogo, seorang pengamat lokal sekaligus advokat, ikut memberikan komentarnya terkait peristiwa ini. Menurut Bayu, aksi unjuk rasa ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat, terutama mahasiswa, terhadap rencana DPR untuk merevisi undang-undang Pilkada.
“Aksi unjuk rasa ini adalah cerminan dari kekecewaan masyarakat terhadap rencana revisi undang-undang Pilkada oleh DPR. Saya memahami dan mendukung ekspresi mereka,” kata Bayu pada Kamis malam.
Bayu menambahkan bahwa aksi ini pada awalnya berjalan kondusif dan damai. Namun, situasi memanas ketika aparat menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. “Sayangnya, situasi memanas ketika aparat menggunakan gas air mata, yang menyebabkan puluhan orang menjadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya.
Bayu juga menyesalkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat. Menurutnya, masalah ini seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog yang lebih baik, tanpa perlu ada revisi undang-undang yang memicu kericuhan.
“Kita seharusnya bisa menghindari ketegangan seperti ini. DPR perlu mendengarkan suara rakyat dan menghentikan pembahasan revisi yang kontroversial ini,” tegas Bayu.
Tak hanya itu, Bayu juga menyoroti kegagalan DPR dalam melaksanakan sidang paripurna terkait revisi undang-undang Pilkada karena tidak mencapai kuorum. “Kegagalan ini menunjukkan bahwa bahkan di dalam DPR sendiri, tidak semua anggota mendukung revisi ini. Mungkin sudah saatnya DPR lebih bijaksana dan berhenti mendorong revisi yang tidak didukung oleh rakyat,” tambahnya.
Bayu menutup komentarnya dengan mengimbau masyarakat, DPR, dan kaum intelektual untuk tetap berpegang pada konstitusi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. “Konstitusi adalah fondasi kita. Keputusan Mahkamah Konstitusi harus dihormati oleh semua pihak. DPR seharusnya tidak menciptakan masalah baru yang justru menambah ketegangan di tengah masyarakat,” tutupnya.
Bayu berharap agar kondisi di Semarang segera kembali kondusif, dengan pemerintah dan masyarakat bisa menjaga ketertiban serta menghormati hukum yang berlaku.**