Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Arus Mudik di Sejumlah Titik

Img 20240408 Wa0000
banner 120x600

Wartamerdeka, Jakarta – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, Asops Kapolri Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, dan Dirjen Hubdat Kemenhub Hendro Sugiatno, melakukan tinjauan langsung terhadap arus mudik di Pelabuhan Merak dan Tol Cikampek KM 57, pada Sabtu (06/04/2024).

Peninjauan dilakukan melalui pantauan udara dengan menggunakan helikopter AW169 yang bertolak dari lapangan Bhayangkara menuju Merak. Di wilayah Banten, rombongan meninjau tiga pelabuhan utama, yakni pelabuhan Ciwandan, Merak, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ).

Rivan menyampaikan bahwa dari pantauan itu memang terlihat di km 96 terjadi antrean. Namun, antrean tersebut bukanlah kemacetan, melainkan antrean yang merupakan bagian dari delaying system. “Kalau Anda tahu bahwa roda yang berputar dari kendaraan tidak mungkin bisa mengimbangi daya muat kapal. Jadi perlu dimaklumi oleh seluruh masyarakat pemudik karena harus menunggu ke kapal, sehingga muncul antrean. Dan antrean ini hanya sekitar 1,8 km, atau masih dalam kategori antrean yang wajar,” paparnya.

Guna mengantisipasi kondisi tersebut, seluruh pemangku kepentingan telah
melakukan pembahasan dengan syahbandar, ASDP, dan seluruh pihak terkait, untuk mencoba melakukan percepatan, yaitu dengan pola timbang, bongkar, dan berangkat. Upaya ini dilakukan untuk lebih mempercepat program delaying system dari 45 menit menjadi lebih cepat sehingga antrean yang 1,8 km tadi semakin berkuran dan masyarakat tidak perlu antre panjang. “Jadi sabar dulu, nikmati mudik ini dan jangan panik. Tetap ikuti antrean dengan tertib, tidak perlu melanggar lalu lintas agar perjalanan mudik Anda tetap perjalanan yang berkeselamatan,” imbuh Rivan.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengatakan bahwa
berdasarkan hasil survei Kemenhub, tanggal 6 dan 8 April akan menjadi puncak arus mudik. “Tadi kami sudah merapatkan barisan dengan Dirjen Hubdat untuk mengelola Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya. Mudah-mudahan antrean tidak terlalu panjang,”ujarnya.

Kakorlantas menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam menjaga kelancaran arus mudik hingga arus balik nanti. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas guna memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan selama musim mudik ini,” tegasnya. (FG)

Editor: Fajar Gea