JAKARTA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus arah baru bagi hubungan industrial di Indonesia. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Siti Aisyah, menegaskan bahwa peringatan 1 Mei harus melampaui seremoni dan benar-benar menjadi titik tolak perubahan konkret bagi kesejahteraan pekerja.
Dalam pernyataan resminya, ia menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang setara antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada bagaimana negara memperlakukan buruh sebagai subjek utama, bukan sekadar faktor produksi.
“Hari Buruh bukan sekadar peringatan tahunan yang penuh simbol, tetapi pengingat bahwa setiap profesi memiliki kontribusi strategis dalam menjaga denyut ekonomi bangsa. Karena itu, keadilan dan kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas bersama,” tegas Hj. Siti Aisyah, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Siti juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menginternalisasi semangat “Satu tekad, satu tujuan, sejahtera bersama” sebagai fondasi hubungan industrial ke depan.
“Kita tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Dunia kerja berubah sangat cepat. Tanpa sinergi yang kuat, buruh akan tertinggal, industri akan melemah, dan negara akan kehilangan momentum pertumbuhan,” lanjutnya.
Transformasi Digital Harus Berkeadilan
Dalam konteks perkembangan teknologi, Hj. Siti Aisyah menyoroti tantangan besar yang dihadapi pekerja akibat percepatan digitalisasi dan adopsi kecerdasan buatan (AI).
“Transformasi digital tidak boleh menjadi ancaman bagi buruh. Justru harus menjadi peluang. Negara wajib hadir memastikan adanya pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) agar pekerja tidak tersisih,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan ke depan harus adaptif terhadap perubahan zaman, namun tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial.
Sorotan Isu Strategis Buruh
Selain mendorong dialog tripartit, Hj. Siti Aisyah juga menegaskan sejumlah isu krusial yang harus segera ditindaklanjuti:
Keadilan Upah
“Upah harus realistis dan mampu menjawab kebutuhan hidup layak, bukan sekadar angka administratif.”
Perlindungan dari PHK Sepihak
“Tidak boleh ada pekerja yang kehilangan pekerjaan tanpa mekanisme yang adil dan transparan.”
Penguatan Perlindungan Pekerja Perempuan
“Hak reproduksi dan perlindungan dari diskriminasi harus dijamin tanpa kompromi.”
Pengembangan Green Jobs
“Transisi menuju ekonomi hijau harus membuka peluang kerja baru yang berkualitas bagi buruh.”
Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Hj. Siti Aisyah menegaskan bahwa buruh adalah tulang punggung ekonomi nasional. Tanpa kesejahteraan pekerja, visi besar Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi slogan.
“Buruh yang sejahtera akan melahirkan produktivitas yang tinggi. Dari situlah ekonomi tumbuh kuat dan berkelanjutan. Ini bukan pilihan, tapi keharusan,” tegasnya.
Ia juga menyatakan komitmennya di parlemen untuk terus mengawal regulasi yang berpihak pada pekerja, termasuk penguatan jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja informal.
Di balik narasi besar peringatan May Day 2026, terdapat beberapa hal krusial yang belum banyak mendapat perhatian publik:
1. Tantangan Pekerja Informal
Mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal yang belum sepenuhnya terlindungi sistem jaminan sosial. Ini menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah dan DPR.
2. Kesenjangan Keterampilan Digital
Tidak semua buruh memiliki akses pelatihan teknologi. Tanpa intervensi serius, transformasi digital justru berpotensi memperlebar kesenjangan.
3. Implementasi Regulasi di Lapangan
Banyak aturan ketenagakerjaan yang sudah baik di atas kertas, namun lemah dalam pengawasan dan penegakan.
4. Kesehatan Mental Pekerja
Isu ini masih jarang dibahas, padahal tekanan kerja di era modern semakin tinggi dan berdampak pada produktivitas.
5. Peran Daerah dalam Perlindungan Buruh
Kebijakan pusat seringkali tidak sinkron dengan implementasi di daerah, terutama terkait upah dan pengawasan ketenagakerjaan.
Dengan semangat “Buruh Berdaya, Ekonomi Jaya”, May Day 2026 diharapkan tidak berhenti pada wacana, melainkan benar-benar menjadi momentum lahirnya kebijakan yang lebih progresif, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.





