Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Respon Keluhan Warga di Jum’at Curhat, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor Diduga Balap Liar

Img 20240521 Wa0005
banner 120x600

 

Kediri Kota,Wartamerdeka.com – Polres Kediri Kota Polda Jatim merespon keluhan warga pada Jum’at Curhat di wahana Wisata Sumber Soyo Indah Kel Bawang Pesantren Kota Kediri, Jum’at (17/5/24) terkait masih adanya aksi balap liar di wilayah Pesantren sehingga mengganggu pengguna jalan lainya.

Menjawab keluhan tersebut, Polres Kediri Kota menindak lanjuti dengan menerjunkan personel untuk melakukan razia di Jl Brawajiya depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Minggu dini hari (19/5/2024).

Dipimpin Kabagops Polres Kediri Kota Kompol Abraham Sissik, S.H., M.H., razia tersebut berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang di duga akan digunakan untuk balap liar dan tidak sesuai standar dengan menggunakan knalpot yang juga tidak sesuai spesifikasi teknik.

“Dalam kegiatan ini puluhan kendaraan yang diduga akan digunakan balapan liar dan tidak sesuai spektek kami lakukan penindakan dengan tilang dab kendaraannya diamankan sementara,”kata Kompol Abraham.

Ia menambahkan bahwa penindakan pelaku balap liar dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnik merupakan salah satu langkah preventif untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusuf di wilayah hukum Polres Kediri Kota

“Kegiatan tersebut sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainya serta masyarakat, oleh karena itu harapan kami masyarakat bisa membantu kami dalam memberikan informasi supaya tidak terjadi balap liar di jalan raya yang menimbulkan resiko besar,” pungkasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo, S.H.,S.I.K., M.Si. menegaskan, pihaknya akan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada Masyarakat apalagi terkait Kamtibmas.

“Jadi razia dan patroli yang dilaksanakan oleh personel Polres Kediri Kota itu adalah bagian dari kami melayani Masyarakat yang menginginkan terwujudnya keamanan dan kenyamanan,”ujar AKBP Bramastyo Priaji

Terkait puluhan motor yang tidak sesuai standart dan menggunakan knalapot yang juga tidak sesuai spesifikasi teknik yang kini diamankan, dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat dilengkapi surat – surat kendaraan dan modifikasi dikembalikan sesuai standart pabrikan.

“Kami kembalikan namun sesudah mengikuti sidang tilang, dan membawa surat – surat kendaraan tersebut yang masih berlaku serta mengembalikan modifikasinya sesuai standart pabrikan,”pungkas AKBP Bramastyo Priaji. (Wmc/gtt)