banner 728x90
Daerah  

Bersyukur atas Pembebasan WNI dan Aktifis Lain dari Penculikan Israel, HNW Apresiasi KemLuRI dan Dorong Dunia Internasional Jatuhkan Sanksi kepada Israel

Hidayat Nur Wahid B
banner 120x600

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA (HNW) merasa senang dibebaskannya 428 aktifis kemanusiaan dari 45 negara, termasuk 9 aktifis dari Indonesia (4 diantaranya wartawan) yang terhimpun dalam komunitas Global
Shumud Flotilla II, yang bertujuan untuk membuka blokade atas Gaza untuk sampaikan bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza korban genosida Israel.

HNW yang pada Selasa (19/5/2026) menerima delegasi GPCJI untuk serukan pembebasan para aktivis dan jurnalis Indonesia yang diculik dan ditahan Israel itu, juga mengapresiasi langkah cepat nan efektif dari Kementerian Luar Negeri, sebagai bukti kehadiran negara laksanakan Konstitusi untuk lindungi semua warga Indonesia, dan dengarkan harapan dari banyak pihak, ditambah massifnya tekanan dunia internasional yang menuntut pembebasan para tawanan dan mengkritik keras kebiadaban Israel menculik, menggagalkan missi GSF, dan meneror serta menganiaya ratusan aktifis kemanusiaan termasuk para jurnalis.

HNW juga mendorong agar dunia internasional menjatuhkan sanksi yang keras kepada Israel agar kejahatannya menculik dan perlakuan melanggar hukum yang tidak berperikemanusiaan atas para aktivis kemanusiaan yang ingin menyalurkan bagian ke Gaza, Palestina tersebut, dapat dihentikan dan tidak terulang lagi.

“Kami tentu mengapresiasi langkah2 diplomatik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu), tanpa perlu mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, tapi dapat segera melakukan koordinasi efektif dengan sejumlah negara sahabat seperti Turki, Mesir, Jordan, bersama terjadinya tekanan dunia internasional, akhirnya Israel juga membebaskan sembilan WNI (termasuk 4 wartawan) yang sempat diculik dan ditahan oleh Israel. Penting bagi KemenluRI untuk terus mengawal pemulangan 9 aktifis kemanusiaan dari Indonesia itu agar dapat sampai ke rumah masing-masing dengan sehat dan selamat dan tetap bersemangat laksanakan Konstitusi hadirkan perdamaian, bantu Gaza, hentikan genosida, dengan membongkar blokade tahunan yang dibuat Israel,” kata HNW kepada

“Dan langkah itu akan makin bermakna bila Indonesia yang juga Ketua Dewan HAM PBB pada periode ini, bersama 44 negara lain yang warganya diculik dan dianiaya Israel, terus mengupayakan langkah hukum hingga dikenakannya sanksi kepada Israel atas pelanggarannya terhadap HAM dan hukum internasional itu, ”sambung HNW.

Lebih lanjut HNW menyampaikan HNW juga mengapresiasi setinggi-tingginya ketulusan dan keberanian para aktivis kemanusiaan dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, sekalipun ada resiko berat yang mereka tanggung. Tapi mereka terus berusaha membantu Gaza dengan mendobrak blokade Israel atas Gaza, agar bisa memasukkan bantuan kemanusiaan ke Gaza yang terancam menjadi korban genosida oleh Israel,” ujarnya.

“Apa yang dilakukan oleh para aktivis tersebut seharusnya dilindungi oleh masyaraksthukum internasional, apalagi dengan adanya advisory opinion dari Mahkamah Internasional bahwa bantuan kemanusiaan harus dibuka aksesnya ke Gaza, Palestina,” tambahnya.

HNW menegaskan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan biadab tersebut tidak dapat diterima dan telah mendapat kecaman meluas dari banyak negara di dunia. Terlebih, setelah beredarnya video Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir yang sangat merendahkan martabat manusia para aktivis kemanusiaan tersebut. Sejumlah negara, seperti Italia, Prancis, Belanda, Kanada hingga Australia bahkan bereaksi keras memanggil Dubes Israel di negaranya untuk menjelaskan perilaku yang merendahkan martabat tersebut.

Walaupun para Dubes Israel tersebut dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga menyesalkan tindakan Ben-Gvir itu dan menyebut tindakan itu tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dimiliki Israel, tetapi dunia internasional perlu didorong memberikan sanksi yang keras, agar peristiwa tersebut tidak terulang.

“Ini bukan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dimiliki Israel seperti yang diklaim oleh mereka, tetapi justru menunjukkan kepada dunia, inilah nilai yang dimiliki Israel, yakni merendahkan martabat manusia dan bertindak sewenang-wenang,” ujarnya.

“Bila di hadapan kamera saja Ben-Gvir bisa berperilaku seperti itu, lalu bisa dibayangkan bagaimana perlakukan mereka kepada tahanan Palestina yang tidak mendapat sorotan kamera. Oleh karena itu, peristiwa ini seharusnya bisa menjadi momentum kepada dunia internasional untuk mendorong sanksi yang keras kepada Israel, agar tak mengulangi kejahatanna, dan agar ribuan warga Palestina yang masih dijadikan tawanan secara semena-mena oleh Israel, segera dibebaskan karena pihak Gaza semudah membebaskan semua tawanan Israel sebagaimana kesepakatan perdamaian yang sudah ditandatangani itu,” pungkasnya.