JAKARTA wartamerdeka.com ,”Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan meninggikan pagar pembatas jalan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit,guna mengantisipasi tawuran yang sering terjadi antara warga Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit dan Cipinang Jagal, juga Pulogadung.
Hingga, tawuran itupun telah memakan dua orang korban, yakni seorang remaja yang tertabrak kereta saat tawuran pada Minggu (10/11) dan warga Cipinang Jagal berinisial TH (52) tewas karena terkena lemparan batu dalam tawuran pada Kamis (21/11) malam.
Dalam keterangannya di Jakarta,pada Senin, selain meninggikan pagar pembatas jalan, pihaknya akan menutup akses pinggir rel kereta di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur,”Tutur Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar.
Termasuk tembok di pinggiran rel kereta akan kita tutup, untuk menghindari akses tawuran. Itu kesepakatan kita bersama dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim,” lanjutnya
Menurutnya ia mengaku tidak ingin ada stigma bahwa Jakarta Timur sebagai kota tawuran.
Anwar menegaskan,”Bagaimana kita hidup berdamai dengan kreativitas, inovasi pemuda-pemudanya, bukan tawuran. Saya sangat keberatan kalau dibilang Jakarta Timur kota tawuran, Jangan karena sedikit orang, kita jadi rusak seluruhnya.
Ia mengatakan ,”untuk menekan tawuran pihaknya akan mengadakan pertemuan rutin antar warga pada setiap kelurahan.
Anwar menuturkan,”Ini kita akan jadwalkan di tingkat kecamatan serta kelurahan silahturahmi antar lintas RT, RW yang di perbatasan ke empat kelurahan ini. Ada 3 kecamatan, Pulo gadung, Duren Sawit dan Jatinegara.
Pada Minggu (24/11) malam, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Timur menggelar deklarasi damai yang melibatkan warga di empat kelurahan.
Di antaranya Kebon Singkong, Klender (Duren Sawit), Cipinang Jagal (Pulogadung), Cipinang Muara (Jatinegara) dan Jatinegara Kaum (Pulogadung) di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit.
Anwar mengucapkan terima kasih kepada Forkopimko yang telah menggagas deklarasi damai ini sebagai langkah untuk mengantisipasi tawuran,” katanya.
Anwar berharap sejak penandatanganan deklarasi damai tidak ada aksi tawuran warga yang melibatkan Kebon Singkong, Cipinang Jagal, Cipinang Muara atau kelurahan lainnya.
Anwar mengatakan,”Kami sudah sepakat, bila masih ada tawuran lagi, maka akan di proses hukum sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menuturkan deklrasi damai merupakan upaya preventif untuk mencegah tawuran kembali terjadi.
Apabila deklarasi yang sudah dilakukan dan masih juga dilanggar oleh warga, apabila buat kita harus melakukan tindakan represif, kita mengenakan pasal-pasal yang dilanggar oleh warga itu sendiri,” ujarnya.
Bahwa dalam aksi tawuran tidak ada istilah korban, karena kedua warga yang saling serang merupakan pelaku,”Tegas Nocolas.
Tidak ada yang korban, kedua belah pihak itu adalah pelaku tawuran. Jadi kita dapat mengenakan, apabila kita datang, kita menemukan di TKP dan melakukan penangkapan terhadap mereka,”lanjutnya. (Rep Swjn).