Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Baliho Publikasi APBDES Tahun 2024 Desa Cicalengka Pagedangan Tidak Berjalan 

Img 20240627 Wa0002
banner 120x600

Baliho Publikasi APBDES Tahun 2024 Desa Cicalengka Pagedangan Tidak Berjalan

WMC | TANGERANG – Wakil Ketua Organisasi LAPBAS Laskar Pendekar Banten Sejati DPAC Pagedangan kembali mendatangi Kantor Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang meminta Kades Absor Transparansi terkait APBDes Tahun Anggaran 2024. Rabu, (26/6/24).

Baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes itu wajib di pasang karena merujuk kepada Akuntabilitas, Transparansi, dan Responsivitas. Pertanggung jawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan “amanah” dan kepercayaan masyarakat yang diberikan kepada kepala desa.

Kades Absor tidak pasang Baliho pengunaan Dana Desa sudah pasti bermasalah, dan ini terjadi di wilayah Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Banten.

Saat di konfirmasi awak media “Pak Lurah Absor sekarang jarang ke Desa lagi sibuk dan banyak urusan, untuk pak Sekdes Firdaus alias coki sedang sibuk pilkada” ujar kasi pelayanan.

“Saya Abu mewakili Organisasi LAPBAS selaku Waka Wakil Ketua akan melaporkan dana desa ke Inspektorat, Badan Pemeriksaan Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi secara online menegaskan Untuk pemasangan Baliho APBDes 2024” tegas Waka Abu.

“Kepala desa wajib pasang Baliho APBDes ditempat umum agar masyarakat tau besaran dana desa yang di gunakan oleh kepala desa dalam membangun desa” tambahnya.