Baliho Publikasi APBDES Tahun 2024 Desa Cicalengka Pagedangan Tidak Berjalan
WMC | TANGERANG – Wakil Ketua Organisasi LAPBAS Laskar Pendekar Banten Sejati DPAC Pagedangan kembali mendatangi Kantor Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang meminta Kades Absor Transparansi terkait APBDes Tahun Anggaran 2024. Rabu, (26/6/24).
Baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes itu wajib di pasang karena merujuk kepada Akuntabilitas, Transparansi, dan Responsivitas. Pertanggung jawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan “amanah” dan kepercayaan masyarakat yang diberikan kepada kepala desa.
Kades Absor tidak pasang Baliho pengunaan Dana Desa sudah pasti bermasalah, dan ini terjadi di wilayah Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Banten.
Saat di konfirmasi awak media “Pak Lurah Absor sekarang jarang ke Desa lagi sibuk dan banyak urusan, untuk pak Sekdes Firdaus alias coki sedang sibuk pilkada” ujar kasi pelayanan.
“Saya Abu mewakili Organisasi LAPBAS selaku Waka Wakil Ketua akan melaporkan dana desa ke Inspektorat, Badan Pemeriksaan Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi secara online menegaskan Untuk pemasangan Baliho APBDes 2024” tegas Waka Abu.
“Kepala desa wajib pasang Baliho APBDes ditempat umum agar masyarakat tau besaran dana desa yang di gunakan oleh kepala desa dalam membangun desa” tambahnya.