banner 728x90
Hukum  

Gus Falah Apresiasi Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Internasional: Ancaman Nyata bagi Ketahanan Sosial Masyarakat

Gus falah
banner 120x600

JAKARTA – Keberhasilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar jaringan judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah). Terbongkarnya sindikat dinilai menjadi langkah penting dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak masif perjudian digital.

Dalam operasi yang dilakukan aparat, sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan karena diduga terlibat dalam operasional judi online lintas negara. Polisi juga masih mendalami aliran dana serta jaringan utama yang mengendalikan aktivitas ilegal tersebut.

Menanggapi hal itu, Gus Falah menyebut praktik judi online saat ini telah berkembang menjadi ancaman serius yang tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial masyarakat.

“Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat,” ujar Gus Falah, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, keberadaan sindikat judi online internasional menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi sasaran empuk operasi kejahatan digital lintas negara.

“Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” katanya.

Ia menilai dampak judi online saat ini sudah semakin mengkhawatirkan karena menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda dan kelompok ekonomi menengah ke bawah.

“Banyak persoalan rumah tangga, utang, kriminalitas, bahkan rusaknya masa depan generasi muda yang berawal dari praktik judi online. Karena itu, pemberantasan judol harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Gus Falah juga meminta aparat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital lintas negara yang memanfaatkan Indonesia sebagai basis operasional.

“Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital,” terang Gus Falah.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Bareskrim telah menetapkan 275 WNA sebagai tersangka dari total 321 orang yang diamankan. Polisi juga menemukan indikasi bahwa jaringan tersebut mengelola puluhan situs judi online dengan sistem operasi digital yang terorganisir.

Selain menyita perangkat elektronik dan dokumen perjalanan, aparat turut mengamankan uang tunai miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online internasional.

Kasus ini dinilai menjadi alarm serius bahwa perang melawan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs, melainkan membutuhkan langkah terpadu antara penegakan hukum, pengawasan transaksi digital, hingga edukasi masyarakat.

Bagi Gus Falah, pengungkapan jaringan internasional tersebut harus menjadi momentum memperkuat komitmen negara dalam membersihkan ruang digital nasional dari praktik perjudian online yang semakin masif dan terstruktur.