banner 728x90
Hukum  

Gus Falah: Revisi UU Polri Harus Jawab Tantangan Zaman

Gus falah
banner 120x600

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan kesiapan DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sebagai bagian dari agenda legislasi nasional. Hal itu disampaikan menyusul penyerahan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Politisi yang akrab disapa Gus Falah tersebut menilai, rekomendasi dari KPRP dapat menjadi momentum memperkuat reformasi institusi Polri agar semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, DPR RI akan membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan revisi UU Polri nantinya.

“Pembahasan revisi UU Polri tentu akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, hingga para pemerhati kepolisian,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, evaluasi dan catatan yang selama ini diperoleh Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri akan menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan revisi beleid tersebut.

Ia menilai, perubahan regulasi diperlukan agar Polri mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, termasuk tantangan penegakan hukum dan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan institusi Polri yang semakin kuat secara internal, profesional dalam bekerja, serta semakin dipercaya masyarakat,” katanya.

Gus Falah juga menekankan pentingnya dukungan publik dalam proses reformasi kepolisian. Menurutnya, masukan dari masyarakat akan memperkaya substansi revisi UU Polri sehingga hasil akhirnya benar-benar mampu menjawab kebutuhan bangsa ke depan.