banner 728x90
Hukum  

Kasus Ponpes Pati Jadi Sorotan, Gus Falah Minta Aparat Bertindak Tegas dan Transparan

Pdip Jatim Dpr Ri 130122 Gus Falah
banner 120x600

JAKARTA – Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuai perhatian serius dari Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah). Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.

Gus Falah menilai, kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan merupakan bentuk pelanggaran berat yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan berbasis pesantren.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini kejahatan serius yang harus ditangani secara profesional, transparan, dan berpihak kepada korban,” ujar Gus Falah, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki landasan kuat untuk menindak pelaku, di antaranya melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta ketentuan dalam KUHP Nasional. Menurutnya, penerapan hukum yang maksimal penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang.

Tak hanya itu, politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan pentingnya peran Kementerian Agama dalam memperkuat pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia menyoroti perlunya implementasi nyata dari Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

“Jangan sampai aturan hanya berhenti di atas kertas. Harus ada pengawasan yang ketat dan tindakan nyata di lapangan,” tegasnya.

Gus Falah juga mengungkapkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang mencatat ratusan kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2025, dengan porsi signifikan terjadi di lingkungan pesantren dan didominasi oleh kekerasan seksual.

Hal ini, menurutnya, menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa sistem perlindungan di lingkungan pendidikan masih perlu diperkuat secara menyeluruh. Ia pun mendorong adanya sistem pelaporan yang aman bagi korban serta peningkatan edukasi untuk mencegah kekerasan seksual.

“Pesantren harus menjadi ruang yang aman, bukan sebaliknya. Negara harus hadir dan memastikan perlindungan bagi setiap santri,” papar Gus Falah.