Breaking News
Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya Kowal Wilayah Surabaya Gelar Anjangsana Jelang HUT Ke-62, Kunjungi Purnawirawan dan Kowal Kodiklatal yang Sakit PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024 Jalin Kebersamaan, Dankodiklatal Tatap Muka Dengan Personel Satdik-4 Manado *HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT* Garut, Ketua DPC PWDPI Kabupaten Garut Asep R, Memberikan Apresiasi kepada Korwil bidang Pendidikan dan Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Cisurupan, dalam Rangka Hari Ulang Tahun PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia ) ke 79 yang diselenggarakan Kamis 21 Nopember, dengan berbagai kegiatan Diantaranya jalan Santai yang di ikuti sekolah Sokolah di wilayah kerja Korwil Dinas Pendidikan Cisurupan. Dalam Acara Tersebut DPC PWDPI – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, Kabupaten Garut Ikut berpartisipasi dalam menyumbangkan Beberapa Hadiah dalam rangka ikut memeriahkan acara tersebut, Semoga dengan ikutnya partisipasi dapat lebih mempererat silaturahmi dan kemitraan diantara rekan rekan jurnalistik dalam rangka menjalankan tugas Jurnalistik yang Proposional, profesional dengan berpedoman kepada KEWI – Kode Etik Wartawan Indonesia, dan UU no. 40 tahun 1999 Tentang PERS, dan Dinas pendidikan Seperti yang dituturkan Asep R Ketua DPC PWDPI Kabupaten Garut. Dalam Sambutan nya Korwil Dinas Pendidikan Cisurupan, Kurnaedi M.pd Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Organisasi PWDPI-Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia DPC Kabupaten Garut yang telah ikut berpartisipasi dalam memeriahkan acara Ulang Tahun PGRI Ke 79 dengan berbagai acara, seperti jalan santai yang Awal star dari depan Kantor korwil Dinas Pendidikan Cisurupan, dengan berbagai macam hadiah buat peserta sebagai cindera mata yang semata mata, agar acara tersebut lebih meriah. ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Pengurus PGRI cabang Cisurupan Sebagai Panitia, dan kepada Jajaran Muspika Kecamatan Cisurupan dan semua stakeholder yang telah mendukung dan ikut memeriahkan acara yang kami selenggarakan dari awal sampai akhir, hingga berjalan aman, tertib dan lancar, seperti yang kami harapkan.dan kami ucapkan terima kasih kepada Finalis putri olahraga Bulu tangkis, yang telah mengharumkan nama Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Cisurupan tuturnya (Ar)
banner 728x90

Koppsa-M Tawarankan Audit Agronomi dan Keuangan sebagai Solusi Penyelesaian Hutang

Img 20241015 Wa0126
banner 120x600

Bangkinang, Wartamerdeka.com – Terkait gugatan PTPN IV terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) dan anggota Koppsa-M senilai Rp. 140 milyar, pihak Koppsa-M menawarkan solusi audit agronomi dan keuangan.

“Kita menawarkan solusi penyelesaian hutang dengan melakukan audit agronomi dan keuangan dengan diawasi oleh Pemda Kampar dan BPK, sehingga hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. PTPN bisa mempertanggungjawabkan keuangan kepada BPK dan kita dari pihak koperasi juga bisa memberi dasar pembayaran hutang,” ujar Nusirwan, Ketua Koppsa-M, Selasa (15/10/2024).

Dikatakan Nusirwan, solusi tersebut kami nilai sangat adil karena dengan audit tersebut bisa kita nilai kondisi kebun yang ditanam oleh PTPN IV secara obyektif dan berapa layaknya Koppsa-M membayar hutang.

“Kalau sekarang kita dituntut untuk membayar hutang sebesar Rp. 140 milyar sementara kebun yang dibangun oleh PTPN IV adalah kebun gagal. Yang menyatakan kebun tersebut kebun gagal bukan kita, tetapi hasil penilaian teknis dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar,” ujar Nusirwan.

Sementara itu, Kuasa Hukum 24 orang anggota Koppsa-M, Suwandi, SH menilai hutang tidak terbayar karena kebun yang dibangun oleh PTPN IV yang bisa dipanen hanya sekitar 30 persen dengan hasil produksi pada masa kepengurusan Mustakim sekitar 300 – 400 ton/bulan dan pada masa kepengurusan Anthony Hamzah dan Nusirwan sekitar 700 – 800 ton perbulan.

“Hasil tersebut mana cukup untuk membayar hutang yang tagihannya mencapai Rp. 5 milyar pertiga bulan,” ujar Suwandi.

Dikatakan Suwandi, pembayaran hutang berdasarkan MoU dan SK Gubernur Riau Nomor 07 tahun 2001 tentang KKPA maksimal 30 persen dari produksi, yaitu sekitar Rp. 180 juta – Rp. 500 juta perbulan tergantung harga TBS.

“Sekarang mereka (PTPN IV, red) mau membebani kita dengan hutang dana talangan kredit. Ini menurut kita tidak tepat karena PTPN IV selaku avalist (penjamin) atau corporate garansi dalam perjanjian kredit posisi nya sama dengan Debitur dan harus bertanggung jawab terhadap cicilan kredit,” ungkap Suwandi.

Apalagi menurut Suwandi, hutang Rp. 79 milyar yang ditandatangani pengurus Koppsa-M Mustakim tersebut seluruhnya diambil dan dipergunakan oleh PTPN IV, sementara PTPN IV tidak menggunakan uang tersebut dengan baik.

“Jadi yang wanprestasi itu bukan Koppsa-M, tetapi PTPN IV lah yang wanprestasi dalam pembangunan kebun,” tandas Suwandi. (Tim).