WMC||Jember — Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang anggota DPRD Jember diduga bermain gim sambil merokok saat rapat resmi pembahasan persoalan kesehatan masyarakat. Aksi tersebut langsung menuai gelombang kritik dan kecaman dari publik karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.
Sosok yang menjadi sorotan adalah anggota Komisi D DPRD Jember, A. Syahri Assidiqi. Dalam video yang viral, ia terlihat diduga memainkan gim di telepon genggam sambil merokok di ruang rapat ber-AC ketika rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, dan BPJS Kesehatan berlangsung pada Senin (11/5/2026).

Ironisnya, rapat tersebut membahas isu serius terkait kesehatan masyarakat seperti stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi, hingga kasus campak yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kemarahan publik pun meluas di media sosial. Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak menghormati forum resmi dan menunjukkan rendahnya etika pejabat publik dalam menjalankan tugasnya.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, akhirnya buka suara dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia memastikan kasus tersebut akan diproses melalui Badan Kehormatan DPRD Jember dan pelaku terancam menerima sanksi etik maupun disiplin partai.
“Ini menyangkut marwah lembaga DPRD. Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai aturan,” tegas Halim.
Sorotan juga datang dari Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo atau Heru MAKI. Ia menilai peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia politik dan harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh pejabat publik agar lebih disiplin dan profesional.
“Rapat kesehatan masyarakat itu bukan agenda biasa. Membahas stunting dan angka kematian bayi membutuhkan keseriusan, bukan malah bermain gim,” ujar Heru.
Hingga kini video tersebut masih ramai diperbincangkan masyarakat Jember dan Jawa Timur. Banyak pihak mendesak agar DPRD memberikan sanksi tegas demi menjaga wibawa lembaga dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.(gat)





