banner 728x90

BAM DPR Ungkap Kompleksitas Konflik HGU di Riau, Soroti Potensi Pelanggaran Berlapis

Gedung Dpr Ri
banner 120x600

JAKARTA –  Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengungkap kompleksitas konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu yang melibatkan PT Sinar Belilas Perkasa. Permasalahan yang awalnya dipandang sebagai sengketa lahan, kini berkembang menjadi dugaan persoalan administratif hingga potensi pelanggaran dalam praktik korporasi.

Wakil Ketua BAM DPR RI, Taufiq R. Abdullah, menegaskan bahwa DPR melihat adanya indikasi masalah struktural yang perlu ditelusuri lebih dalam.

Investigasi Data – Ketidaksesuaian Objek HGU Jadi Sorotan

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Koalisi Nasional Reforma Agraria, terungkap bahwa konflik telah berlangsung lama akibat dugaan ketidaksesuaian antara dokumen izin HGU dengan kondisi faktual di lapangan.

BAM mencatat adanya indikasi:

1. Batas wilayah HGU yang tidak sinkron dengan penguasaan masyarakat

2. Minimnya validasi saat penerbitan izin

3. Tumpang tindih dengan lahan yang telah digarap warga

“Kita perlu mendalami apakah ada kelemahan dalam proses penerbitan izin HGU sehingga memicu konflik berkepanjangan,” ujar Taufiq.

Investigasi Fakta Lapangan – Masyarakat Kehilangan Akses Lahan

Konflik tersebut berdampak langsung pada masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan yang disengketakan.

Sejumlah temuan aspirasi menunjukkan:

1. Lahan garapan masyarakat masuk dalam konsesi perusahaan

2. Aktivitas ekonomi warga terganggu

3. Muncul ketegangan sosial akibat klaim kepemilikan

“Masyarakat berada di posisi paling rentan ketika kepastian hukum tidak ada,” kata Taufiq.

Investigasi Pembiayaan – Indikasi Lahan Sengketa Dijadikan Agunan

BAM juga menyoroti adanya dugaan penggunaan lahan bermasalah dalam aktivitas pembiayaan perusahaan. Lahan yang masih berstatus sengketa diduga dimasukkan sebagai bagian dari jaminan kredit.

Menurut Taufiq, jika temuan ini benar, maka persoalan tidak lagi sebatas konflik agraria, tetapi berpotensi masuk ke ranah pelanggaran hukum yang lebih luas.

“Ini harus ditelusuri karena bisa berdampak pada sistem keuangan dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Investigasi Kelembagaan – DPR Akan Panggil Para Pihak

Sebagai langkah lanjutan, BAM DPR RI akan melakukan pendalaman dengan memanggil:

1. Pihak perusahaan

2. Instansi penerbit izin HGU

3. Lembaga terkait lainnya

Selain itu, DPR juga mempertimbangkan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Taufiq.

Investigasi Nasional – DPR Dorong Audit HGU Bermasalah

Kasus ini dinilai mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam tata kelola pertanahan nasional. Oleh karena itu, DPR mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin HGU di berbagai daerah.

Langkah yang didorong antara lain:

1. Audit izin HGU yang berpotensi tumpang tindih

2. Penataan ulang wilayah konsesi

3. Penguatan perlindungan hak masyarakat

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk membenahi sistem agar konflik serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.

Melalui pendekatan investigatif berbasis data dan aspirasi masyarakat, BAM DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian konflik agraria secara adil, transparan, dan berkelanjutan.