Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Kepala Staf Koarmada III Menerima Penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia

Img 20240709 Wa0001
banner 120x600

WMC | JAKARTA – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos) Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T., memberikan penghargaan kepada Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si., dan sejumlah pemangku kepentingan yang banyak membantu tugas-tugas Kementerian Sosial RI, adapun penghargaan tersebut diberikan kepada 67 orang yang terdiri dari 43 Perwira TNI, 23 Perwira Polisi, serta seorang Guru dari sebuah Sekolah Dasar di Kabupaten Bandung. Senin, (08/07/24).

Penghargaan yang diberikan kepada Kepala Staf Koarmada III, adalah sebagai bentuk apresiasi yang telah diberikan dalam dedikasi dan kontribusi beserta jajaran dalam mendampingi dan mengawal Menteri Sosial RI dan Tim Kementerian Sosial pada Ekspedisi Kemanusiaan di Pulau Mapia Provinsi Papua Barat Daya.

Selain itu Menteri Sosial RI memberikan penghargaan atas dedikasi yang luar biasa karena telah memberikan dukungan penuh terhadap tugas-tugas kemanusiaan, dimana penghargaan diberikan kepada yang membantu Tim dari Kementerian Sosial RI di Pulau Mapia, Yahukimo dan Agandugume, Maluku Tenggara, Lampung Tengah, Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Takalar, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya Mensos menyampaikan rasa terima kasihnya kepada TNI dan Polri yang banyak membantu tugas-tugas Kementerian Sosial RI. “Penghargaan ini tidak sebanding dengan dedikasi dan bantuan yang telah diberikan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih tak terhingga atas dedikasi yang telah diberikan,” ungkap Mensos.

Editor: Fajar Gea