banner 728x90
Hukum  

Asal Muasal Penyebab BPJS PBI Kesehatan Warga Penerima Bantuan Iuran Dinonaktifkan dari Surat Mensos.

Img 20260207 Wa0020
banner 120x600

Magelang,07/02/2026, Fenomena akhir-akhir ini yang mengejutkan seluruh masyarakat Indonesia yang BPJS PBI Dinonaktifkan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor .3/HUK /2026,yang mulai berlaku sejak 1 Febuari 2026 menjadi perhatian publik .LBH Panglima magelang banyak mendapat kan aduan masyarakat magelang dan berupaya berkomunikasi dengan dinas terkait dari tingkat daerah sampai pusat untuk membantu sosialisasi ke masyarakat lapisan bawah yang minimnya akses informasi dan gaptek,”Kami LBH Panglima magelang bertekad akan selalu berperan aktif memberikan informasi dan advokasi kepada masyarakat agar mereka tidak kebingungan baik untuk tata cara Reaktivasi, syarat dan rugulasinya, tegas “,Tofan Triadi- ketua LBH Panglima magelang.

Alasan Kementrian Sosial menonaktifkan menyatakan ,bahwa langkah tersebut adalah bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial agar bantuan iuran agar tepat sasaran,tutur Nya. Beberapa peserta iuran PBI-JK dinonaktifkan karena sudah tidak lagi tercatat dalam daftar skala prioritas DTSEN,sedangkan peserta baru yang memenuhi kriteria standar akan ditambahkan.

Kebanyakan warga baru mengetahui status BPJS PBI-JK yang mereka miliki saat mengakses layanan kesehatan.DPR menyoroti kejadian tersebut karena minimnya pemberitahuan sehingga sangat berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi setiap pasien dengan mengidap penyakit kronis, imbuhNya.

Pemerintah menegaskan bahwa BPJS Kesehatan dengan adanya pencabutan status BPJS PBI dilakukan oleh Kementrian Sosial,bukan pihak BPJS .Rumah sakit tetap diwajibkan melayani pasien BPJS PBI termasuk mereka yang status kepesertaannya dinonaktifkan sementara .Penonaktifan BPJS PBI adalah salah satu upaya pihak pemerintah untuk memastikan data terbaru DTSEN,warga yang terkena dampak dapat mengajukan Reaktivasi sementara pelayanan kesehatan tidak boleh diabaikan dan terhambat karena menyangkut kesehatan dan nyawa seseorang .Lakukan selalu cek status BPJS PBI kesehatan melalui call center 1500 400 agar tidak terkejut saat membutuhkan layanan, pungkasNya disela-sela kegiatan advokasi menemui awak media.