JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta, menilai pembentukan Undang-Undang Satu Data Indonesia sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah masih lemahnya tata kelola data nasional di berbagai instansi pemerintah.
Menurut Parta, hingga saat ini persoalan utama yang terjadi adalah tidak sinkronnya data antar kementerian maupun lembaga akibat masih kuatnya ego sektoral.
“Selama ini masing-masing lembaga memiliki data sendiri-sendiri sehingga sering kali tidak sinkron. Ini yang membuat banyak kebijakan pemerintah tidak berjalan maksimal,” ujar Nyoman Parta.
Ia mengatakan, dampak dari buruknya integrasi data tersebut langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam penyaluran bantuan sosial maupun program pelayanan pemerintah lainnya.
Nyoman Parta mencontohkan masih adanya masyarakat yang layak menerima bantuan bedah rumah namun gagal memperoleh bantuan karena namanya tidak tercatat dalam sistem data pemerintah.
“Orang yang sebenarnya berhak justru tidak mendapatkan bantuan karena datanya tidak masuk. Ini tidak boleh terus terjadi,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya data yang akurat dalam situasi kebencanaan. Menurutnya, ketika data masyarakat terdampak tidak terkumpul secara baik, pemerintah daerah akan kesulitan mengambil langkah cepat dan tepat.
Akibatnya, proses penanganan bencana menjadi lambat dan berpotensi memunculkan persoalan baru di lapangan.
“Data itu sangat penting dalam pengambilan keputusan. Kalau datanya kacau, kebijakan juga bisa salah sasaran,” tegas Politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Karena itu, ia mendorong agar pemerintah segera memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui payung hukum yang jelas dan mengikat seluruh lembaga negara.
Ia berharap ke depan seluruh data nasional dapat terintegrasi dalam satu sistem bersama mulai dari tingkat pusat hingga desa sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
“Negara membutuhkan sistem data nasional yang benar-benar terintegrasi agar rakyat tidak lagi dirugikan akibat buruknya tata kelola data,” pungkasnya.





