TAPAUNG HULU, Wartamerdeka.com – DK ll. Viral….Perbincangan tentang penjualan tandan buah segar (TBS) ke pihak luar yang diduga dilakukan oknum karyawan kebun Terantam afdeling delapan di Distrik Barat milik PTPN IV Palmco Regional III, semakin menimbulkan tanya di publik.
Tapung hulu, Kasikan 4 maret 2025.
Asisten Umum perkebunan itu mengaku telah memberikan sanksi tegas terhadap para pihak yang terlibat. Sedangkan, pernyataan Manajer kebun Terantam justru mengatakan tidak ada “Buah Angin”.
Buah angin adalah istilah di lapangan dalam menyebutkan TBS yang di sunat alias di pangkas pada saat proses pengangkutan dari kebun menuju pabrik kelapa sawit (PKS).
Keterangan ini dipaparkan oleh Arizal Gusnadi selaku Manajer kebun Terantam kepada sejumlah media online.
“Ini menandakan TBS yang dikirim dan yang diterima pabrik kelapa sawit sesuai. Tidak ada pemangkasan di jalan ataupun istilah “buah angin” di lapangan,” ucap Arizal Gusnadi, seperti dikutip.
Diberitakan sebelumnya, diketahui sekelompok oknum karyawan perkebunan Terantam melakukan penjualan TBS ke penampung diluar lingkungan kebun kelapa sawit milik negara.
Informasi dari narasumber, buah-buah kelapa sawit dikumpul oleh sekelompok karyawan tersebut dari afdeling 8. Di mana pada wilayah kebun itu terdapat beberapa ancak kosong.
TBS yang dihasilkan dari ancak kosong inilah yang diduga dimanfaatkan oleh mandor panen (HP) dan mandor 1 (PT). Seperti yang diungkapkan HP ketika di wawancarai tim media pada, (1/2/2025).
Terkait pernyataan Arizal tentang “Buah Angin”, tim media meminta klarifikasi kepadanya dengan disertai mengirim rekaman saat mewawancarai mandor panen beberapa waktu yang lalu.
Namun, hingga Selasa (4/3/25) siang, Manajer kebun Terantam belum menanggapi konfirmasi yang dilakukan media.
(Tim)