Breaking News
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Resmi Buka Kampanye RISE N SPEAK di Jepara: Ajak Masyarakat Berani Bicara, Selamatkan Sesama WMC|| Jepara — Dalam momentum peringatan Hari Kartini yang berlangsung di Gedung Wanita Jepara, Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan edukasi RISE AND SPEAK: Berani Bicara, Selamatkan Sesama. Acara ini dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, serta perwakilan instansi pemerintahan dan penegak hukum, dengan tujuan menggelorakan semangat keberanian masyarakat untuk bicara, bertindak, dan melindungi kelompok rentan dari tindak kekerasan. “Hari ini, dari Jepara, kita nyatakan bersama bahwa membiarkan kekerasan berarti mengingkari semangat Kartini. Mari kita hadirkan solusi, bukan hanya simpati. Jadilah pelaku perubahan, bukan penonton penderitaan,” tegas Brigjen Pol. Nurul Azizah dalam sambutannya, Senin (21/4). Direktur PPA dan PPO menjelaskan bahwa paradigma penanganan kasus kekerasan kini telah bergeser. Tidak lagi semata fokus pada penegakan hukum, melainkan pada pendekatan yang inklusif, berperspektif gender, serta mengedepankan keadilan bagi korban. “Penanganan kasus tidak cukup hanya dengan proses hukum. Kita perlu pendekatan yang berempati, berkeadilan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual terhadap anak, serta pernikahan dini di wilayah Jepara. Oleh karena itu, Brigjen Nurul mendorong peran aktif lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga lembaga pendidikan. Dalam sambutannya, ia merinci sejumlah langkah nyata yang dapat dilakukan bersama, seperti penguatan posko aduan di desa, edukasi melalui posyandu dan tempat ibadah, penyediaan pojok konseling di sekolah, hingga pelatihan “Ayah Hebat dan Ibu Cerdas” bagi keluarga di komunitas. “Semua pihak perlu menyadari: diam berarti membiarkan. Dan pembiaran hanya akan mewariskan trauma antar generasi. Mari cegah kekerasan dimulai dari diri sendiri — ubah cara berpikir, berbicara, dan bertindak,” ajaknya. Mengakhiri sambutan, Brigjen Nurul memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah, Polres Jepara, dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap kampanye RISE AND SPEAK dapat menjadi gerakan lintas batas yang menyatukan langkah dan nurani dalam membangun bangsa yang aman dan bermartabat.(gat) Deklarasi Damai Perguruan Silat di Magetan, Polisi : Komitmen Bersama Ciptakan Keamanan dan Persaudaraan Berbasis Teknologi, Polres Nganjuk Optimalkan Pelayanan dan Harkamtibmas Melalui Command Center Paslon Supriyanto – Suriansyah Pertegas Dirinya Bukan Calon Boneka Refleksi Mendalam Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati di Hari Kartini: Menggali Makna Abadi “Habis Gelap Terbitlah Terang”
banner 728x90

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bangun Posko Cegah Peredaran Narkoba di Jalan Kunti

1003056455
banner 120x600

 

WMC|| TANJUNGPERAK – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim terus berupaya mencegah peredaran narkoba kembali beroperasi di Jalan Kunti, Surabaya.

Polres Tanjungperak Polda Jatim juga mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di lokasi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, anggota disiagakan di Posko selama 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi pengedar yang beraksi di Jalan Kunti, Surabaya.

“Kami juga lakukan pencegahan dengan dibantu Pemkot Surabaya melaksanakan patroli keliling dan stasioner di Jalan Kunti, Surabaya,” kata Iptu Suroto, Jumat (29/11).

Ia menegaskan, bahwa upaya pemberantasan Narkoba ini juga salah satu upaya untuk mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Img 20241128 Wa0060

Polres Pelabuhan Tanjungperak juga memasang police line di rumah yang terdapat ruang rahasia, yang ditemukan saat penggrebekan berisi sabu serta uang Rp 230 juta milik dua bandar yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Garis Polisi masih kami pasang di rumah milik bandar MS dan RS yang masih DPO di Jalan Kunti, Surabaya,” tambah Iptu Suroto.

Hingga berita ini ditulis, Polisi terus melakukan pengawasan ketat di lingkungan Jalan Kunti.

1003056459

Iptu Suroto juga menghimbau masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba, apapun itu jenisnya dapat segera melaporkan ke Polisi.

“Mari kita bersama – sama memberantas Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini,” pungkas Iptu Suroto. (gat)