banner 728x90

Diduga Surat Nikah Sirih Kepala SD di Kampar Palsu

Screenshot 2024 0620 160816
banner 120x600

KAMPAR, Wartamerdeka.com – Surat nikah sirih/surat keterangan nikah secara islami Kepala SD di Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau inisial HO diduga palsu. Surat nikah sirih HO tersebut tertanggal 19 April 2024 di Ranah Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar dan ditanda tangani oleh Ketua RT 001/RW 001 Air Tiris, Desri.

Tim media mencoba menelusuri surat nikah sirih tersebut ke Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar dan Pj Lurah Air Tiris, Jemi Harianto, SH kepada wartawan di ruangan kerjanya, Kamis (20/6/2024) mengatakan, bahwa nama Ketua RT 001 RW 001 Desri tidak ada nama tersebut di Kelurahan Air Tiris.

“Ketua RT di Kelurahan Air Tiris tidak ada yang bernama Desri sesuai yang tertera didalam nikah sirih tersebut. Baik ketua RT yang lama maupun sekarang ini tidak ada yang nama Desri,” ungkap Jemi Harianto.

Diterangkan nya lebih lanjut, nama ketua RT 001/RW 001 di Kelurahan Air Tiris, Zulhendri. Surat tersebut juga ada kejanggalan karena tertera Ranah Air Tiris.

Ditempat yang terpisah Bendahara Desa Ranah Kecamatan Kampar Rahmadeni mengatakan, bahwa ketua RT yang bernama Desri tidak ada di Desa Ranah.

Ketika ditanya stempel RT memakai Lingkungan apakah ada di Desa Ranah dan Bendahara Desa mengatakan, stempel Ketua RT tidak memakai Lingkungan dari dulu sampai sekarang ini.

Sebelum nya, Kepala Bidang (Kabid) Disdikpora Kabupaten Kampar Admiral di ruangan kerjanya, Jum,at siang (14/6/2024) mengatakan, kami dari Disdikpora Kabupaten Kampar telah memanggil Kepala SD inisial HO tersebut pada hari Senin (10/6/24).

Diterangkan lebih lanjut oleh Admiral, pada saat pemanggilan tersebut kami memastikan bahwa Kepala SD inisial HO tersebut ditangkap oleh warga. Pada saat kami tanya yang bersangkutan ia membenarkan ditangkap oleh warga.

Admiral juga mengakui bahwa disaat kami tanya surat nikah nya dan HO tidak bisa memperlihatkan surat nikahnya kepada kami pada saat itu. HO hanya mengakui bahwa ia telah menikah sirih/nikah secara agama. Sekarang ini sudah ada surat nikahnya.

Seharusnya menurut Admiral, Kepala sekolah tersebut harus memberitahukan ke Dinas bahwa ia telah menikah. Surat nikah sirihnya baru kita terima tadi.

Ketika ditanya terkait jabatan HO sebagai kepala SD apakah sudah diberhentikan dan Admiral mengatakan, sampai saat ini HO masih Kepala SD dan belum ada ia dipindahkan, ungkap Admiral.

 

(Tim)